Minggu, 21 April 2013

PENGERTIAN SISTEM DAN POLITIK MENURUT PARA AHLI...TUGAS


Beberapa pengertian tentang sistem menurut beberapa ahli, sebagai berikut :

1.      Pengertian Sistem Menurut Indrajit (2001: 2) mengemukakan bahwa sistem mengandung arti kumpulan-kumpulan dari komponen-komponen yang dimiliki unsur keterkaitan antara satu dengan lainnya.
2.      Pengertian Sistem Menurut Jogianto (2005: 2) mengemukakan bahwa sistem adalah kumpulan dari elemen-elemen yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. sistem ini menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan yang nyata adalah suatu objek nyata, seperti tempat, benda, dan orang-orang yang betul-betul ada dan terjadi.
3.      Pengertian Sistem Menurut Murdick, R.G, (1991 : 27) Suatu sistem adalah seperangkat elemen yang membentuk kumpulan atau procedure-prosedure/bagan-bagan pengolahan yang mencari suatu tujuan bagian atau tujuan bersama dengan mengoperasikan data dan/atau barang pada waktu rujukan tertentu untuk menghasilkan informasi dan/atau energi dan/atau barang.  .
4.      Pengertian Sistem Menurut Jerry FutzGerald, (1981 : 5) Sistem adalah suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan atau untuk menyelesaikan suatu sasaran yang tertentu.
5.      Pengertian Sistem Menurut Davis, G.B, (1991 : 45 ) Sistem secara fisik adalah kumpulan dari elemen-elemen yang beroperasi bersama-sama untuk menyelesaikan suatu sasaran
6.      Definisi Sistem Menurut Dr. Ir. Harijono Djojodihardjo (1984: 78) “Suatu sistem adalah sekumpulan objek yang mencakup hubungan fungsional antara tiap-tiap objek dan hubungan antara ciri tiap objek, dan yang secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan secara fungsional.”
7.      Definisi Sistem Menurut Lani Sidharta (1995: 9), “Sistem adalah himpunan dari bagian-bagian yang saling berhubungan yang secara bersama mencapai tujuan-tujuan yang sama”
8.      Menurut Gordon B. Davis; Sebuah sistem terdiri dari bagian-bagian yang saling berkaitan yang beroperasi bersama untuk mencapai beberapa sasaran dan maksud.
9.       Menurut Webster's Unabridged; Sistem adalah elemen-elemen yang saling berhubungan membentuk satu kesatuan atau organisasi.
10.   Menurut Bertalanffy; Sistem adalah sekumpulan komponen yang saling berinteraksi dan bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama.
11.  Menurut Pilecki;  Sistem adalah sekumpulan objek dan menghubungkan objek itu dengan atributnya atu dengan kata lain, sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri dari sejumlah bagian-bagian, atribut dari bagian dan hubungan antara bagian dengan atribut.
12.  Menurut Djekky R. Djoht Sistem adalah agregasi atau pengelompokan objek-objek yang dipersatukan oleh beberapa bentuk interaksi yang tetap atau saling tergantung, sekelompok unit yang berbeda, yang dikombinasikan sedemikian rupa oleh alam atau oleh seni sehingga membentuk suatu keseluruhan yang integral dan berfungsi, beroperasi, atau bergerak dalam satu kesatuan.
13.   Menurut Zulkufli A. M Sistem adalah himpunan sesuatu "benda" nyata atau abstrak (a set of thing) yang terdiri dari bagian-bagian atau komponen-komponen yang saling berkaitan, berhubungan, berketergantungan, dan saling mendukung, yang secara keseluruhan bersatu dalam satu kesatuan (unity) untuk mencapai tujuan tertentu secara efisien dan efektif.
14.  Menurut Koentjaraningrat;Sistem adalah susunan yang berfungsi dan bergerak; suatu cabang ilmu niscaya mempunyai objeknya, dan objek yang menjadi sasaran itu umumnya dibatasi. Sehubungan dengan itu, maka setiap ilmu lazimnya mulai dengan merumuskan suatu batasan (definisi) perihal apa yang hendak dijadikan objek studinya.
15.  Menurut Umar Fahmi Achmadi;Sistem adalah tatanan yang menggambarkan adanya rangkaian berbagai komponen yang memiliki hubungan serta tujuan bersama secara serasi, terkoordinasi yang bekerja atau berjalan dalam jangka waktu tertentu dan terencana.
16.   Menurut Raymond McLeod,Sistem adalah himpunan dari unsur-unsur yang saling berkaitan sehingga membentuk suatu kesatuan yang utuh dan terpadu.

Beberapa pengertian tentang politik menurut beberapa ahli, sebagai berikut :
1.   Rod Hague, Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya.
2.   Andrew Heywood, Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerjasama.
3.   Carl Schmidt, Politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan - keputusan daripada lembaga-lembaga abstrak.
4.   Litre, Politik didefinisikan sebagai ilmu memerintah dan mengatur Negara
5.   Robert, Definisi politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia
6.   Ibnu Aqil, Politik adalah hal-hal praktis yang lebih mendekati kemaslahatan bagi manusia dan lebih jauh dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rosulullah S.A.W
7.   Harold D. Laswell dan A. Kaplan Ilmu Politik adalah ilmu yang mempelajari tentang pembentukan dan pembagian kekuasaan.”
8.   W.A Robson Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup dan hasil-hasil. Fokus perhatian sarjana ilmu politik, tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain, atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu.
9.   Bluntschli, Garner dan Frank Goodnow Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari lingkungan kenegaraan;
10. Seely dan Stephen Leacock Ilmu politik merupakan ilmu yang serasi dalam menanggani pemerintahan.
11. Paul Janet Ilmu politik sebagai ilmu yang mengatur perkembangan Negara begitu juga prinsip- prinsip pemerintahan.
12. R.N. Gilchrist; dan Lasswell Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari pengaruh dan kekuasaan, serta ilmu yang mengkaji teori dan fakta tentang akumulai kekuasaan. bagaimana sebuah rezim memperoleh kekuasaan, mengelola dan mempertahankan kekuasaan tersebut dari rezim lain yang bersaing
13. Miriam Budiardjo ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari tentang perpolitikan. Politik diartikan sebagai usaha-usaha untuk mencapai kehidupan yang baik.
14. Goodin Ilmu politik dapat diartikan sebagai sifat dan sumber paksaan serta cara menggunakan kekuasaan social dengan paksaan.
15. David Eston Ilmu politik adalah studi mengenai terbentuknya kebijaksaan umum
16. Roger F. Saltou Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari negara, tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu, hubungan antara negara dengan warga negaranya serta negara dengan negara lain.
17. Wilbur White Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari asal mula, bentuk-bentuk dan proses-proses negara dan pemerintah.
18. Gilchrist Ilmu politik adalah ilmu mengenai negara dan pemerintah
19. Adolf Grabowsky Ilmu politik adalah menyelidiki negara dalam keadaan bergerak.
Golongan pendefinisian institusional ini mempelajari lembaga-lembaga politik dengan negara sebagai pusat pembahasannya. Pembahasan dimulai dengan asal mula negara, hakikat negara, sejarah dan tujuan, serta bentuk-bentuk negara sampai dengan penyusunan deduksi-deduksi tentang pertumbuhan dan perkembangan negara.



Kaitan pengertian di atas dengan kasus-kasus system politik Indonesia
sistem pemerintahan Republik Indonesia juga tidak lepas dari pengaruh teori trias politica. Dimana terjadi pemisahaan kekuasaan antara lembaga eksekutif, lembaga yudikatif, serta lembaga legislatif. Sistem pemerintahan Republik Indonesia adalah menganut sistem pemerintahan presidensiil yang berbentuk republik. Dalam sistem pemerintahan ini, presiden mempunyai hak untuk mengangkat dan memberhentikan para menteri sebagai pembantunya dalam menjalankan pemerintahan.
sistem politik yang berlaku sekarang tidak sepenuhnya presidensial dan bukan pula parlementer. Begitu banyak Permasalahan-permasalahan yang terjadi di dalam demokrasi di Indonesia diantaranya yaitu salah contoh kasus yang ada sekarang dalam demokrasiyakni  masalah kepentingan penguasa. Hal ini memang sejak awal memang telah di khawatirkan, menjadi persoalan utama dalam demokrasi. Pesta pora meriah saat pemilu kemudian berakhir dengan istirahat panjang politisi. Dikatakan istirahat, karena seusai pemilu pekerjaan utama mengunjungi raktyat menjadi terhenti. Berada di gedung DPR yang mewah, jauh lebih menyenangkan ketimbang bertukar sapa dengan rakyat.
Andaikata rakyat hendak bertamu ke gedung parlemen, jika mau di dengar, itu harus membawa segerombolan massa sambil meneriakkan yel-yel yang nyaring dan keras. Gedung DPR seperti sebuah lorong yang sangat sempit, yang tidak semua orang dapat masuk kedalamnya. Jika orang masuk dan diterima, memiliki aturan tersendiri. Bukan asal menang pemilu, melainkan harus memiliki beberapa modal yang bisa disumbang. Masalah-masalah yang terjadi:
         Modal dan uang rakyat sering dijadikan alat untuk memperoleh dukungan rakyat dan menyebabkan munculnya penjahat dalam demokrasi
         Aturan hukum yang dikuasai oleh penguasa
Modal dan uang rakyat sering dijadikan alat untuk memperoleh dukungan rakyat dan menyebabkan munculnya penjahat dalam demokrasi. Modal dan uang memiliki peranan yang besar bagi pembentukan dukungan. Siapa yang kaya maka dia akan sangat mudah memperoleh dukungan rakyat. Kemudian setelah mendapatkan dukungan mereka akan mudah untuk memperoleh kekuasaan. Berkat modal dan uang, Tidak pandang apakah mereka memiliki kemampuan untuk memimpin, dan apakah mereka dapat benar-benar membela kepentingan rakyat, seperti yang disuarakan saat pemilu digelar. Padahal uang yang mereka gunakan itu adalah uang rakyat. Kebanyakan uang itu berasal dari uang hasil korupsi. Demokrasi ternyata memberikan ruang yang luas bagi munculnya penjahat demokrasi. Penjahat disini adalah mereka kaum penguasa yang menjadikan demokrasi sebagi kedok untuk kepentingan mereka.
Gejala kemunculannya disini bisa dibuktikan oleh saat ini banyak anggota pemerintahan yang menjarah uang rakyat dengan melakukan korupsi dimana-mana misalnya uang rakyat dari pajak yang dibayarkan rakyat tiap tahun. Padahal uang itu seharusnya digunakan untuk hal-hal yang menjadi kepentingan dan kebutuhan rakyat. Bukanlah digunakan untuk kepentingan penguasa. . Disini konsep perwakilan yang dijalankan dalam sistem demokrasi tidak berjalan. Karena dalam politik yang dijalankan oleh penjahat demokrasi politiknya ditentukan oleh uang. Intinya para penjahat demokrasi menjadi penguasa baru karena kondisinya yang memberi dukungan. Kondisi ini semakin ditunjang dengan lembaga keuangan yang menjadi sumber uang bagi politik penguasa. Penguasa yang memiliki politik yang luas mulai memanfaatkan dan memaksimalkan pendapatannya dari lembaga keuangan tersebut. Bahkan dengan uangnya itulah mereka merusak kepentingan hidup masyarakat banyak.
Kumpulan penjahat demokrasi itu berkuasa disemua bidang dan akan selalu merugikan rakyat banyak. Meski ada banyak catatan yang patut untuk kita kutip bagaimana pemerintahan mengalami penyelewengan terhadap demokrasi pancasila, namun melakukan perlawanan terhadap hal-hal itu diperlukan suatu usaha yang lebih keras lagi untuk mengembalikan demokrasi kembali ke tangan rakyat. Sebuah kenyataan bagi kita betapa tidak mudahnya untuk mengembalikan demokrasi ke tangan rakyat.
Aturan hukum yang dikuasai oleh penguasa. Kekuasaan para penjahat demokrasi di Indonesia menunjukan bagaimana penjahat demokrasi dapat memberikan sumbangan besar terhadap kekuasaan. Kekuasaan penjahat demokrasi yang menindas kedaulatan rakyat makin merajarela ketika wilayah kekuasaan menyebar dan sistem demokrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Di Indonesia walaupun terkenal dengan Negara yang korup, tapi sedikit sekali pelaku korupsi yang dihukum. Bahkan makin besar uang yang dikorupsi, akan makin besar peluang lolos dari jeratan hukum. Karena semakin banyak uang yang mereka dapatkan dari hasil korupsi, semakin mudah bagi mereka mengeluarkan uang untuk membeli hukum di negeri ini. Para koruptor yang mengkorupsi uang negara milyaran rupiah, hanya sebentar berada di dalam penjara. Sedangkan rakyat biasa yang hanya mencuri ayam milik tetangganya bisa mendapat hukuman lebih lama. Tidak ada badan pemerintah yang tidak bisa dicuri, bahkan lembaga perbankan dengan gampang dicuri. Cukup melakukan kerja sama dengan orang dalam maka pencurian dengan leluasa dapat dilakukan.
Para penegak hukum sangat mudah untuk dibeli dan itu sebabnya beberapa penegak hukum banyak di demo oleh massa. Malahan ada kantor pengadilan yang di bakar oleh massa karena memutus perkara dengan cara tidak adil. Situasi inilah makin menuntut munculnya kepemimpinan yang terdiri dari orang kuat. Kuat dalam artian kepemimpinan yang mampu menangani masalah yang berhubungan dengan rakyat. Agar rakyat dapat hidup makmur, sejahtera, dan dapat memenuhi harapan-harapan rakyat. Kekuatannya didasarkan pada kemahirannya dalam mencegah penindasan pada kedaulatan rakyat.
Terlebih-lebih seperti yang kita saksikan saat sekarang ini, kekuasaan penjahat demokrasi ini menguasai diantaranya aparat pemerintah terutama militer yang menjadi aparat keamanan bagi rakyat, berubah menjadi aparat keamanan bagi penguasa dan orang-orang berduit. Dengan uang aparat keamanan dengan mudahnya dapat disogok dan dengan uang yang mereka tunduk kepada penguasa, menjalankan perintah penguasa walaupuh perintah itu merugikan kepentingan rakyat banyak.
Sekarang ini masa dimana para penjahat demokrasi mengubah prinsip kedaulatan. Kata demokrasi dari rakyat untuk rakyat berubah menjadi dari penguasa untuk penjahat. Solusinya disini adalah pendidikan yang menjadi jalan utama untuk memperkuat dan merebut demokrasi kerakyatan yang dikuasai oleh penjahat demokrasi. Pendidikan yang menerjunkan secara langsung kaum terpelajar perlu dilaksanakan. Karena sentuhan keadaan nyata dan sebenarnya dapat membuat pengetahuan demokrasi menjadi lebih nyata, tidak hanya berada di angan-angan semata. Mungkin saat ini waktunya kita sebagai penerus bangsa untuk mendorong sebuah gerakan yang memiliki tujuan yang seragam yaitu merebut demokrasi rakyat yang sesungguhnya, dan merontokkan kekuasaan kaum penjahat demokrasi di negeri ini.

Jumat, 19 April 2013

KAPABILTAS SISTEM POLITIK

Kemampuan suatu sistem politik menurut Almond terdiri atas kemampuan regulatif, ekstraktif, distributif, simbolis, dan responsif. Almond menyebutkan bahwa pada negara-negara demokratis, output dari kemampuan regulatif, ekstraktif, dan distributif lebih dipengaruhi oleh tuntutan dari kelompok-kelompok kepentingan sehingga dapat dikatakan bahwa masyarakat demokratis memiliki kemampuan responsif yang lebih tinggi daripada masyarakat non demokratis. Sementara pada sistem totaliter, output yang dihasilkan kurang responsif pada tuntuan, perilaku regulatif bercorak paksaan, serta lebih menonjolkan kegiatan ekstraktif dan simbolik maksimal atas sumber daya masyarakatnya.
  • Kemampuan ekstraktif adalah kemampuan sistem politik dalam mendayagunakan sumber-sumber daya material ataupun manusia baik yang berasal dari lingkungan domestik (dalam negeri) maupun internasional. Dalam hal kemampuan ekstraktif ini Indonsia lebih besar ketimbang Timor Leste, karena faktor sumber daya manusia maupun hasil-hasil alam yang dimilikinya. Namun, kemampuan Indonesia dalam konteks ini lebih kecil ketimbang Cina.
  • Kemampuan regulatif adalah kemampuan sistem politik dalam mengendalikan perilaku serta hubungan antar individu ataupun kelompok yang ada di dalam sistem politik. Dalam konteks kemampuan ini sistem politik dilihat dari sisi banyaknya regulasi (undang-undang dan peraturan) yang dibuat serta intensitas penggunaannya karena undang-undang dan peraturan dibuat untuk dilaksanakan bukan disimpan di dalam laci pejabat dan warganegara. Selain itu, kemampuan regulatif berkaitan dengan kemampuan ekstraktif di mana proses ekstraksi membutuhkan regulasi.
  • Kemampuan distributif adalah kemampuan sistem politik dalam mengalokasikan barang, jasa, penghargaan, status, serta nilai-nilai (misalnya seperti nilai yang dimaksud Lasswell) ke seluruh warganegaranya. Kemampuan distributif ini berkaitan dengan kemampuan regulatif karena untuk melakukan proses distribusi diperlukan rincian, perlindungan, dan jaminan yang harus disediakan sistem politik lewat kemampuan regulatif-nya.
  • Kemampuan simbolik adalah kemampuan sistem politik untuk secara efektif memanfaatkan simbol-simbol yang dimilikinya untuk dipenetrasi ke dalam masyarakat maupun lingkungan internasional. Misalnya adalah lagu-lagu nasional, upacara-upacara, penegasan nilai-nilai yang dimiliki, ataupun pernyataan-pernyataan khas sistem politik. Simbol adalah representasi kenyataan dalam bahasa ataupun wujud sederhana dan dapat dipahami oleh setiap warga negara. Simbol dapat menjadi basis kohesi sistem politik karena mencirikan identitas bersama. Salah satu tokoh politik Indonesia yang paling mahir dalam mengelola kemampuan simbolik ini adalah Sukarno dan pemerintah Indonesia di masa Orde Baru.
  • Kemampuan responsif adalah kemampuan sistem politik untuk menyinkronisasi tuntutan yang masuk melalui input dengan keputusan dan tindakan yang diambil otoritas politik di lini output. Sinkronisasi ini terjadi tatkala pemerintahan SBY mampu melakukan sinkronisasi antara tuntutan pihak Gerakan Aceh Merdeka dengan keputusan untuk melakukan perundingan dengan mereka serta melaksanakan kesepakatan Helsinki hasil mediasi. Sinkronisasi ini membuat tuntutan dari Aceh tidak lagi meninggi kalau bukan sama sekali lenyap.

Rabu, 13 Maret 2013

“Aku harus segera menyibukkan diri. Membunuh dengan tega setiap kali kerinduan itu muncul. Berat sekali melakukannya, karena itu berarti aku harus menikam hatiku setiap detik.”
DESAIN
SATU LANGKAH LEBIH DEKAT AKU KE TEPI